SEJARAH DAKWAH ROSULULLOH
A. Madinah Sebelum Kedatangan Islam
Sebelum Islam datang, kota Madinah bernama kota Yatsrib. Penduduknya terdiri dari dua golongan besar yang sering bertikai dan berperang, yaitu:
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.Bani Qainuqa
b.Bani Quraizah
c.Bani Nazir
2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan pusat pertanian serta merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara.
B. Proses Masuknya agama Islam ke Madinah dan Hijrahnya Nabi ke Madinah
Faktor yang mendorong hijrahnya Nabi saw
a. Tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yatsrib, karena:
- Ketika Nabi masih berada di Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk masuk Islam
- Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:
1. Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Tidak akan menyekutukan Allah
4. Tidak membunuh dan berdusta
5. bersedia membantu menyebarkan Islam
Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
b. Rencana pembunuhan Rasulullah oleh kaum Quraisy dari hasil kesepakatannya sbb:
- Mereka sangat khawatir jika Ajaran Muhammad dan pengikutnya akan berkuasa di Yatsrib.
- Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib. Adapun bentuk upaya tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
“Setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemuda tangguh untuk Mengepung rumah Rasulullah dan akan membunuhnya saat fajar.”
Rencana-rencana tersebut diketaui oleh Nabi saw dan para pemuda Qurasy terkecoh. Mereka mengejar dan menjelajahi seluruh wilayah untuk mencari beliau tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan perjalanannya menelusuri pantai laut merah. Kejadian ini merupakan “Akhir Periode Dakwah Rasululah di Kota Mekkah”
Dengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkah maka berakhirlah periode pertama perjalanan dakwah beliau di Mekkah. Beliau berjuang antara hidup dan mati menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran, harta benda, jiwa dan raga.
Sebelum memasuki Yatsrib, Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat, Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam. Tepat hari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 hijrahbertepatan 24 September 6 M, Nabi saw mengadakan shalat Jumat yang pertama kali dalam sejarah Islam dan Beliaupun berkhotbah di hadapan muslimin Muhajirin dan Anshar.
C. Usaha-Usaha Yang Dilakukan Rosululloh Setelah Berada Di Madinah
1. Mendirikan Masjid
- Masjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi.
Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr.
- Pendirian masjid ini dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin, bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan.
- Di salah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah.
Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan.
- Pesatnya pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyak pendatang dari luar Madinah.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshor- Cara ini dilakukan Nabi untuk mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah.
Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan.
Sebagai contoh, Nabi mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji.
Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khottob dan Ali bin Abi Tholib menjadi petani.
3. Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
5. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.
D. Perjuangan Nabi Muhammad Saw Dan Para Sahabat Di Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa.
Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut.
Akan tetapi, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilannya.
Salah seorang Yahudi Munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah.
Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah :
1. Perang Badar
Perang ini terjadi di dekat sumber mata air milik seorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H bertepatan 5 Januari 623 M.
Dalam perang ini pasukan Islam hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan pihak kafir Quraisy berjumlah 1000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan.
Perang ini dimenangkan oleh umat Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang Muslim dan 70 orang kafir termasuk Abu Jahal.
2. Perang Uhud
Perang ini berlangsung pada bulan Sya’ban tahun 3 H bertepatan bulan Januari 625 M di sebuah perbukitan bernama Uhud.
Pasukan Islam pimpinan Nabi pada awalnya berjumlah 1000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan Abdullah bin Ubay. Sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 3000 orang yang dipimpin Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
Perang ini pada awalnya hampir dimenangkan oleh umat Islam, tetapi karena pasukan Islam meninggalkan posisi perang untuk mengambil harta rampasan perang (ghanimah), akhirnya pasukan Islam mengalami kekalahan.
Bahkan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya dikoyak-koyak oleh Hindun. Korban meninggal dari pihak umat Islam adalah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy berjumlah 23 orang.
3. Perang Khandaq
Perang terjadi di sebelah utara Madinah pada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Perang Khandaq ini disebut juga perang Ahzab.
Dalam perang ini, pasukan musuh berjumlah 10.000 orang yang dipimpin Abu Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya berjumlah 3000 orang pimpinan Nabi dan Ali bin Abi Tholib.
Atas usul dari Salman Al-Farisi (orang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota Madinah. Akibat adanya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir yaitu:
1. Perang Khaibar
2. Perang Mu’tah
3. Perang Tabuk.
Di Samping Peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya Juga Melakukan beberapa usaha dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:
1. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.
Perjanjian ini berlangsung pada bulan Zulkaidah tahun 6 H atau 628 M di daerah Hudaibiyah.
Asal mula terjadinya perjanjian ini adalah adanya keinginan kaum Muhajirin untuk beribadah haji dan menengok saudara mereka di Mekkah yang selama enam tahun tidak bertemu.
Akan tetapi keinginan ini dihalangi oleh kaum Kafir Quraisy.
Maka Nabi pun berangkat dengan kaum Muhajirin untuk pergi ke Mekkah, sesampainya di Hudaibiyah dicegatlah Nabi dan para pengikutnya oleh kaum Quraisy.
Dari sinilah kemudian lahirlah perjanjian Hudaibiyah.
Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling serang selama 10 tahun.
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
3. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi di Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
4. Setiap orang diberi kbebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau kaum Kafir Quraisy.
2. Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah)
- Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M.
- Sebab utama terjadinya fathu Makkah adalah kaum Kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah dan menyerang kaum Muslim yang ada di Mekkah.
- Penaklukkan kota Mekkah yang dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan, sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam.
- Saat itulah turun Qur’an Surat An Nashr ayat 1-5
- Ketika terjadi fathul Makkah ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya :
1. Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.
2. Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.
3. Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.
D. Hikmah Dan Teladan Dari Misi Nabi Muhammad Saw Dalam Membangun Masyarakat Madinah
- Melakukan hijrah (pindah) ke tempat yang dianggap lebih memberi harapan untuk mengembangkan masyarakat Islam yang lebih maju merupakan suatu kemestian yang harus dilakukan.
- Nabi melakukan Hijrah ke Madinah adalah untuk menyusun kekuatan dan menarik banyak pengikut agar dakwah Islam berjalan sesuai yang diharapkan dan masyarakat Islam semakin kokoh.
- Dari hijrah ini, Nabi berhasil membangun masyarakat Islam menuju pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedamaian, baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik.
- Keberhasilan yang telah dicapai ini memerlukan perjuangan yang panjang dan kadang harus dilakukan dengan cara kekerasan (jihad atau berperang). Dengan demikian, hikmah dan teladan yang dapat diambil dan ditiru dari perjuangan Nabi di Madinah tersebut di antaranya adalah:
Hikmah Dan Teladan Yang Dapat Diambil Dan Ditiru Dari Perjuangan Nabi Di Madinah Tersebut Di Antaranya Adalah:
1. Ketabahan dalam menerima cobaan
- Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah merupakan akibat dari kekejaman kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin.
- Mereka pergi berhijrah dengan meninggalkan segala yang ada di Mekkah, antara lain sanak famili, harta benda dan juga kampung halaman.
- Rasa berat pada diri kaum Muslimin meninggalkan kampung halaman ternyata sirna oleh keimanan mereka yang kuat dan kecintaan yang tulus terhadap Nabi Muhammad SAW.
- Mereka tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan ini. Oleh karena itu, apapun keadaannya, situasinya apakah senang atau susah, iman harus senantiasa melekat di hati kita.
2. Cerdas dalam mengambil keputusan
- Nabi Muhammad SAW adalah orang yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.
- Hal itu terbukti ketika beliau mampu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi satu saudara.
- Persaudaraan ini menjadikan masyarakat Muslim Madinah semakin berkembang dan kuat serta mampu menjadi bangsa yang besar dan bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat masyarakat Muslim Madinah dikagumi oleh bangsa lainnya.
- Dalam bidang ekonomi dan perdagangan, Nabi Muhammad SAW menerapkan asas koperasi, yakni menganjurkan kaum Muslim di Madinah agar memperhatikan nasib saudaranya, tidak serakah dan tidak mempraktekkan sistem riba dalam transaksi perdagangan.
- Bahkan, dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain berisi:
1. larangan untuk riba dan menganiaya.
2. Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik.
3. Persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan.
3. Gigih dan istiqamah dalam berjuang
- Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mendapatkan perlawanan dan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy Mekkah dan orang-orang Yahudi dalam mensyi’arkan dakwah Islam di Madinah.
- Bahkan, ada beberapa peperangan yang dilalui Nabi Muhammad SAW dan para sahabat seperti perang Badar, Uhud dan Khandaq, ketika mereka berada di Madinah.
- Meskipun kaum Muslim di Madinah masih sangat minim dan kekuatan mereka tidak seimbang dibanding kekuatan kaum kafir Quraisy yang begitu besar, baik dalam hal jumlah tentara maupun persenjataan, namun semangat juang mempertahankan agama dan dakwah Islam tetap kokoh tak tergoyahkan dalam jiwa-jiwa mereka.
- Akhirnya kaum Muslim di Madinah mampu mengimbangi kekuatan kaum kafir di MekkaH dan orang-orang Yahudi di Madinah.
Title : SEJARAH DAKWAH ROSULULLOH PERIODE MADINAH
Description : SEJARAH DAKWAH ROSULULLOH A. Madinah Sebelum Kedatangan Islam Sebelum Islam datang, kota Madinah bernama kota Yatsrib. Penduduknya terdi...