hanya ingin berbagi sedikit informasi yang mungkin kan berguna bagi sobat blogger terkait pentingnya memiliki Asuransi, karena kadang hal sepele ternyata akan sangat berguna pada saat kita membutuhkannya.
Pengertian insurance secara UMUM insurance atau auransi adalah pengalihan beban atau resiko kepada pihak ketiga yang menjamin kompensasi atas kejadian yang terjadi diluar kehendak, kompensasi bisa berupa uang baik tunai (misalnya asuransi jiwa dll.) atau sesuai perjanjian dalam kontrak ( misalnya asuransi kendaraan).
adapun ganti rugi yang di berikan pihak asuransi sesuai dengan nilai dalam kontrak namun tidak berlaku bagi asuransi jiwa, biasanya nilai yang diberikan tetap karena asuransi jiwa menetapkan maxi pertanggungan jawab misalnya untuk kematian 25 juta, cacat 15, juta kecelakaan biasa 10 juta maks,. Nah untuk insurance atau auransi penanggungan terhadap jasa misalnya pada jenis asuransi kendaraan ada beberapa pilihan yang saya tahu : 1. Asuransi kendaraan ALLRisk,. 2. asuransi entah apa namanya (hanya menjamin kehilangan bukan kerusakan)
saran saya pakai allrisk karena aku dah ngalami dua kali manfaat asuransi jenis ini asuransi jenis ini memang sedikit lebih mahal namun efeknya sangat besar. yang pernah saya alami pertama dengan pihak asuransi AUTO BODY FINANCE SURABAYA, entah jalan apa saya lupa yang pasti 4 bulan sejak ikut asuransi kijang inova nubruk pohon hingga peyok dan berbekal surat keterangan dari kepolisian setempat aku meluncur ke surabaya membawa kendaraan yang rusak dan dengan bea administrasi super murah 100.000 saja .1 bulan berselang mobil kembali seperti semula dengan total rincian perbaikan mencapai 16 juta rupiah nah kan kita enteng karena bea repair di tanggung pihak asuransi. thank
YANG KEDUA DENGAN PIHAK ASWATA MOBIL izuzu panter yang penyok belakang sembuh hanya dengan bea administrasi 250.000 rupiah
kalo asuransi jiwa sih kemarin bulan ramadhan ane pernah curhat soal tabrak lari dibulan suci via blog ini, yah lumayan dari rs masih dapat kembalian 4 jutaan kali, memang aku habisnya sekitar 9 juta tapi gak masalah buat ku, kan lumayan semacam dapat cash back memang agak rumit prosedurnya, yah dengan surat ket kepolisian, pengajuan asuransi di samsat disana ditanya soal kelengkapan sim c, stnk, kelengkapan suwaktu kecelakaan macam helm dsb dan dilimpahkan ke pihak asuransi berkas selesai kita tinggal cairin dana
saran saya jika anda pengguna kendaraan lengkapi prosedur berkendara dan kelengkapan surat suratnya (helm, sim dan stnk) so dijamin dapat cash back hahahaha....
yah sekian dulu dari saya moga dengan ini anda tidak ragu untuk ikut asuransi baik jiwa atau kendaraan anda. buat master sekalian monggo sekiranya ada hal penting yang mau ditambahka.
bagi agan semua yang mau nambahkan monggo dengan senang hati
jika bermanfaat bolehlah satu g+ atau share ya, btw one glass cofee for me no problem khan